Kamis, 09 November 2017

Jejak Sejarah Prabu Siliwangi di Pesantren Dzikir Al-Fath Sukabumi

Sukabumi, Kawit An Nur Slawi. Jika memasuki area Pesantren Dzikir Al-Fath, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat, kita akan melewati sebuah bangunan khas sunda yang di dalamnya terdapat berbagai macam artefak sejarah warisan Raja Padjajaran, Prabu Siliwangi.

Di dalam bangunan yang diberi nama Museum Sejarah Sunda Prabu Siliwangi ini, ada berbagai macam sisa-sisa kerajaan Padjajaran, diantaranya adalah prasasti, pena dan surat-surat berkasara sunda kuno, kujang, keris, pedang, patung  dan juga lukisan serta foto.

Jejak Sejarah Prabu Siliwangi di Pesantren Dzikir Al-Fath Sukabumi (Sumber Gambar : Nu Online)
Jejak Sejarah Prabu Siliwangi di Pesantren Dzikir Al-Fath Sukabumi (Sumber Gambar : Nu Online)

Jejak Sejarah Prabu Siliwangi di Pesantren Dzikir Al-Fath Sukabumi

Hal yang paling menarik dalam gedung tersebut adalah sebuah Al-Qur’an kuno berukuran cukup besar, Al-Qur’an ini dipercaya merupakan pemberian dari Syekh Quro Karawang untuk Prabu Siliwangi.

Kawit An Nur Slawi

Sebagaimana sejarah yang terpampang di dinding museum ini, Prabu Siliwangi berangkat ke Karawang untuk menghentikan dakwah Islam yang dilakukan oleh Syekh Quro, namun saat sampai di lokasi, Prabu Siliwangi malah tertarik masuk Islam dan Syekh Quro lah yang berhasil mengislamkan Prabu Siliwangi.

Teguh Hambali, salah seorang pengurus Pesantren Al-Fath mengatakan, bahwa benda-benda  bersejarah tersebut adalah koleksi pribadi Pengasuh Pesantren Dzikir Al-Fath, KH M Fajar Laksana.

Kawit An Nur Slawi

"Benda-benda itu kebanyakan datang sendiri, didzahirkan. Umpama benda A misalnya, jadi ada yang mengantarkan ke pak kiai, dipaket, ini ada kiriman, tapi ternyata pengirimnya itu kosong, tidak ada pengirimnya," katanya kepada Kawit An Nur Slawi, di Pesantren Dzikir Al-Fath, Jumat (24/7)

Secara biologis, kata dia, Kiai Fajar Laksana sendiri masih keturunan dari Prabu Siliwangi, tepatnya keturunan ke-16.

Selain itu, keberadaan Museum Sejarah Sunda Prabu Siliwangi ini sudah diakui oleh Pemerintah, hal ini dibuktikan dengan dikantonginya izin dari pemerintah setempat dengan Nomor SK. 556/24/DIAPORABUDPAR/2011. (Aiz Luthfi/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Kawit An Nur Slawi Makam Kawit An Nur Slawi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar