Minggu, 29 April 2012

Majalah Auleea Manggung di Grand City Super Mall Surabaya

Surabaya, Kawit An Nur Slawi. Sejumlah kiat harus dilakukan dalam mengenalkan media kepada khalayak, termasuk di pertokoan modern atau mal. Ini dilakukan juga dalam rangka meluaskan pasar bagi kalangan kelas menengah dan atas.

Hal ini juga yang dilakukan majalah keluarga muslimah "Auleea" dengan terlibat sebagai mitra media kegiatan Indonesia Moslem Fashion Expo and Islamic Tourism 2015 di salah satu mall kenamaan, Grand City Super Mall Surabaya, Jawa Timur.  

Majalah Auleea Manggung di Grand City Super Mall Surabaya (Sumber Gambar : Nu Online)
Majalah Auleea Manggung di Grand City Super Mall Surabaya (Sumber Gambar : Nu Online)

Majalah Auleea Manggung di Grand City Super Mall Surabaya

Wakil Pemimpin Umum Majalah Auleea Mochamad Jamil menyatakan, media yang berada di bawah menejemen PT Aula Media NU ini terpanggil untuk tampil pada kegiatan tersebut sebagai sarana promosi dan eksistensi diri. "Karena Auleea adalah media baru, maka sudah selayaknya lebih intensif menyapa calon pelanggan dan ingin mentahbiskan keberadaannya di sejumlah kegiatan bernuansa islami," katanya kepada Kawit An Nur Slawi, Selasa (4/2) malam.

Kawit An Nur Slawi

Pak Jamil, sapaan akrabnya, menandaskan dengan kerap hadir pada kegiatan bernuansa agama seperti ini, maka Auleea dapat semakin dikenal masyarakat. "Kegiatan juga mampu mengukuhkan keberadaan Auleea di tengah persaingan media cetak di tanah air," katanya.

Bersama dengan media kenamaan seperti Jawa Pos, TV9, Sindo TV, RCTI, Metro TV, MNC TV, Suara Surabaya, Majalah Auleea menjadi salah satu media partner bagi kegiatan yang berlangsung sejak Selasa (4/2) hingga Ahad (8/2) tersebut. Di samping itu, ada sejumlah perusahaan lain yang ikut berpartisipasi di antaranya YDSF, Wardah, Mangga serta Persada.

Kawit An Nur Slawi

"Bulan Februari ini Majalah Auleea memang baru memasuki cetakan ke delapan, karenanya menyapa pelanggan lama dan menjaring calon pelanggan baru adalah sebuah hal yang tidak dapat ditawar," ungkapnya. Pada saat yang bersamaan, menjaga kepercayaan klien yang selama ini bermitra juga sangat penting, lanjutnya.

Karena besarnya manfaat yang akan diraih dalam keikutsertaan even seperti ini, maka menejemen Auleea terus berupaya hadir dan berpartisipasi. "Hasil yang akan dipetik bisa sekaligus yakni dengan penambahan pelanggan dan klien iklan, juga dapat dalam waktu yang lebih panjang," terang Pak Jamil.

Pada kegiatan yang berlangsung sejak jam 09.00 hingga 21.00 WIB ini tidak hanya Majalah Auleea yang dipajang serta ditawarkan kepada pengunjung salah satu mall kenamaan di Surabaya ini, juga Majalah Aula. "Karena antara Aula dan Auleea berada dalam satu menejemen," katanya.

Masih cukup waktu untuk bisa hadir pada acara ini. Selama kegiatan berlangsung, ada berbagai acara pendukung seperti talk show kecantikan, lomba fashion, panggung hiburan, pameran produk dari sejumlah mitra serta puncaknya adalah pemilihan hijaber yang dilangsungkan Ahad, (8/2) malam. Apalagi yang dijadualkan hadir saat puncak acara adalah artis kenamaan, Dewi Sandra. Berminat? Silakan hadir. (Syaifullah/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Kawit An Nur Slawi Ahlussunnah, Hadits Kawit An Nur Slawi

Rabu, 04 April 2012

Posisi Duduk dan Bacaan Makmum Masbuk saat Imam Tasyahud Akhir

Assalamu alaikum wr. wb.

Redaksi bahtsul masail Kawit An Nur Slawi. Jika kita shalat masbuk saat imam sudah tasyahud akhir, apakah posisi duduk kita mengikuti imam dan bacaan doa tasyahud kita juga mengikuti tayahud akhir? Demikian pertanyaan ini saya sampaikan. Mohon jawabannya. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Samsudin).

Posisi Duduk dan Bacaan Makmum Masbuk saat Imam Tasyahud Akhir (Sumber Gambar : Nu Online)
Posisi Duduk dan Bacaan Makmum Masbuk saat Imam Tasyahud Akhir (Sumber Gambar : Nu Online)

Posisi Duduk dan Bacaan Makmum Masbuk saat Imam Tasyahud Akhir

Jawaban

Assalamu alaikum wr. wb.

Pembaca yang kami hormati, semoga kita senantiasa diberi rahmat dan taufiq oleh Allah SWT. Shalat berjamaah memiliki keistimewaan dan pahala melebihi shalat sendiri sebagaiamna dijelaskan oleh beberapa hadits Nabi. Secara teknis ada beberapa hal yang penting diketahui agar pelaksanaan shalat jamaah sesuai tuntunan syari’at, termasuk fenomena makmum masbuk.

Kawit An Nur Slawi

Makmum masbuk adalah makmum yang tidak menemui durasi waktu yang cukup untuk membaca Surat Al-Fatihah bersama imam sesuai standar bacaan sedang, berlaku baik pada rakaat pertama atau rakaat lain. Makmum masbuk adalah kebalikan dari makmum muwafiq sebagai keterangan Syekh Sa’id bin Muhammad Ba’asyin berikut ini:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

Artinya, “Yang demikian tersebut berlaku untuk makmum muwafiq, yaitu makmum yang yang menemui durasi waktu membaca al-Fatihah bersama Imam sesuai dengan standar bacaan sedang, bukan bacaannya Imam dan makmum sendiri menurut pendapat al-aujah (yang kuat). Adapun masbuk yaitu orang yang tidak menemui kriteria yang disebutkan dalam makmum muwafiq sesuai dugaannya, baik di rakaat pertama atau lainnya,” (Lihat Al-Syekh Sa’id bin Muhammad Ba’asyin, Busyra al-Karim Bisyarhi Masailit Ta’lim, Jeddah, Darul Minhaj, cetakan pertama, 2004 M, halaman 354-355).

Mengenai posisi duduk masbuk saat menemui imam di tasyahud akhir sebagaimana ditanyakan oleh penanya di atas, anjurannya adalah dengan memakai posisi duduk iftirasy (duduk dengan meletakan pantat di atas mata kaki kiri sedangkan kaki kanan ditegakkan dengan menghadapkan ujung jari ke arah kiblat) atau yang lebih dikenal dengan posisi duduk tasyahud awal. Ia tidak disunahkan mengikuti imamnya dengan melakukan duduk tawarruk (posisi duduk dengan bersandar pada pantat di mana kaki kanan menekan alas dengan bertumpu pada jemari, sementara kaki kiri berada di bawah kaki kanan) atau yang kita kenal dengan posisi duduk tasyahud akhir.

Syekh Abu Bakr bin Muhammad Syatha mengatakan:

Kawit An Nur Slawi

? ? ?) ? ? ? ? ? ? ? ? ?  ? ? ? ? ? ? ?) ? ? ? ?) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Disunahkan duduk tawarruk dalam duduk tasyahud akhir, yaitu duduk yang diiringi salam, maka makmum masbuk tidak dianjurkan duduk tawarruk saat tasyahud akhirnya imam, karena tasyahudnya masbuk tidak diiringi salam. Anjuran baginya adalah duduk iftirasy sebab duduk iftirasy adalah posisi duduknya orang yang bersiap melakukan gerakan shalat berikutnya. Iftirasy disunahkan untuk setiap duduk yang diiringi oleh gerakan sebab posisi tersebut lebih memudahkan untuk orang yang shalat. Sementara posisi duduk tawarruk adalah posisi duduknya orang yang berdiam tenang,” (Syekh Abu Bakr bin Muhammad Syatha, I’anatut Thalibin, Libanon, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, cetakan ketiga, 2007 M, juz I, halaman 296).

Adapun bacaan yang dianjurkan bagi makmum masbuk adalah membaca bacaan tasyahud akhir sebagaimana imamnya, meliputi bacaan tasyahud, membaca shalawat kepada Nabi dan keluarganya serta doa tasyahud akhir.

Syekh Sulaiman Al-Bujairimi menegaskan:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? .? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? .? ? .? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

Artinya, “Makmum masbuk yang menemui dua rakaat dari shalat empat rakaat, maka ia dianjurkan membaca tasyahud bersama imam sesuai bacaan tasyahud akhirnya imam, yang bagi masbuk merupakan tasyahud awal. Maka, sunah bagi masbuk tersebut membaca doa di dalamnya termasuk membaca shalawat kepada keluarga Nabi. Apakah bacaan tasyahud akhir yang lain juga berlaku hukum yang sama atau masbuk tidak perlu membacanya karena tergolong memindah rukun qauli? Pendapat yang dipegang Imam Ar-Ramli adalah sunah membaca bacaan tasyahud akhir yang lain, bahkan sunah bagi masbuk untuk membaca doa, termasuk bershalawat untuk keluarga Nabi sebagaimana keterangan dalam Hasyiyah Ali Syibramalisi komentar atas kitab Nihayah karya Imam Ar-Ramli. Yang demikian tersebut berdasarkan kaidah bahwa makmum mengikuti bacaan yang disunahkan dibaca oleh imamnya, sementara dalam kondisi tasyahud akhir ini, imam sunah membaca bacaan tasyahud ini, berbeda dengan persoalan makmum muwafiq saat tasyahud awal sebagaimana keterangan yang telah lewat,” (Lihat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Bujairimi alal Iqna’, Libanon, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, cetakan kelima, 2005 M, juz II, halaman 209).

Simpulannya, makmum masbuk sebagaimana yang ditanyakan di atas posisi duduknya adalah duduk tasyahud awal (iftirasy), tidak mengikuti duduk tawarruknya imam. Sedangkan mengenai anjuran yang dibaca adalah bacaan tasyahud akhir dengan mengikuti imamnya.

Demikianlah jawaban yang dapat kami sampaikan. Semoga dapat dipahami dengan baik. Kritik dan saran selalu kami harapkan untuk kebaikan bersama.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,  

Wassalamu alaikum Wr. Wb.

(M Mubasysyarum Bih)

Dari Nu Online: nu.or.id

Kawit An Nur Slawi Syariah Kawit An Nur Slawi

Minggu, 01 April 2012

PWNU DIY Adakan Konvensi Anggota DPD RI

Yogyakarta, Kawit An Nur Slawi. Keberadaan warga Nahdliyyin di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) cukup besar, menurut Lembaga Survei Indonesia (LSI) warga Nahdliyyin di DIY sebanyak 60 persen. 

Dengan posisi seperti itu, layak jika NU memiliki perwakilan di lembaga-lembaga strategis dalam pemerintahan untuk memperjuangkan suara masyarakat. Begitu juga dengan harapan memiliki perwakilan di tingkat Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari warga Nahdlatul Ulama (NU).

PWNU DIY Adakan Konvensi Anggota DPD RI (Sumber Gambar : Nu Online)
PWNU DIY Adakan Konvensi Anggota DPD RI (Sumber Gambar : Nu Online)

PWNU DIY Adakan Konvensi Anggota DPD RI

Menanggapi keinginan warga NU DIY melalui Pengurus Cabang yang menghendaki adanya proses pemilihan calon anggota DPD RI yang diusulkan dari warga NU. Maka, untuk menjembatani hal itu Pengurus Wilayah Nahdlatu Ulama (PWNU) DIY mengadakan Konvensi Penjaringan Calon Anggota DPD RI Periode 2014-2019 Dari Kader NU di Kantor PWNU DIY Jl MT Haryono, pada Ahad (17/3) siang.

Kawit An Nur Slawi

Masyhuri selaku panitia pelaksana mengatakan bahwa memikirkan NU di masa depan adalah sesuatu yang menjadi miliki bersama. 

Kawit An Nur Slawi

“Pelaksanaan konvensi sudah dibuka sejak tanggal 11-14 Maret 2013. Selama empat hari pendaftaran terdapat tiga calon yang mendaftar, yakni HA Hafidz Asrom, HA Taufiqurrahman, dan H Fairus Ahmad,” tuturnya dalam sambutan.

Dari ketiga bakal calon itu ternyata tidak ada satupun yang dinyatakan lolos oleh panitia. Hal ini perlu diambil hikmah dan perlu dipikirkan bersama oleh segenap warga Nahdliyyin, terutama PWNU. 

Merespon hal itu jajaran PWNU DIY mengadakan musyawarah untuk mencari solusi terbaik.

Dari usulan-usulan pengurus cabang dari rapat selama dua malam, diambil yang terbaik yakni semua calon diluluskan sekalipun tidak memenuhi persyaratan.

Konvensi ini dihadiri dari berbagai macam kalangan, di antaranya partisipan pengurus Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-DIY, Majelis Wakil Cabang (MWC) se-DIY. Turut Hadir juga, jajaran Rais Syuriyah PWNU DIY dan Ketua Tanfidziyah PWNU DIY.

KH Asyhari Abta memberikan arahan sekaligus membuka acara konvensi yang juga dihadiri pengurus Badan Otonom (Banom) PWNU DIY. 

“Dari tiga calon tersebut, PWNU hanya merestui dua calon untuk maju menjadi calon DPD RI. Dengan dua calon itu, diharapkan bisa mengelola konflik dengan baik, artinya jangan sampai menimbulkan gesekan-gesekan antara dua tim sukses maupun antara pemilih,” harap KH Asyhari Abta.

Harapan PWNU dalam menghadapi konvensi ini dapat melaksanakan dengan jiwa penuh ketakwaan. Ia menjelaskan bahwa jangan ada tendensi lain, kecuali tendensi dalam rangka berlakunya program-program NU dengan memiliki dua calon DPD itu. Selanjutnya, kepentingan jam’iyah harus lebih diutamakan.

“Bersaing boleh, tapi bersaing yang sehat, bersaing dengan akhlaqul karimah. Kemudian jangan sampai menggunakan permainan kotor, misalnya money politic,” pesannya.

Namun, di luar dugaan, dari pihak H Fairus Ahmad ternyata mengundurkan diri saat diberikan waktu untuk menyampaikan visi misinya sehingga, dua calon yang direstui PWNU sudah terpilih tanpa pemilihan. 

Redaktur     : Mukafi Niam

Kontributor : Rokhim, Hendra

Dari Nu Online: nu.or.id

Kawit An Nur Slawi Fragmen Kawit An Nur Slawi