Sabtu, 09 Maret 2013

Dan Kiai pun Ditalqin

Kediri, Kawit An Nur Slawi. Para santri dan ribuan orang yang mengikuti pemakaman Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo KH Imam Yahya Mahrus serentak menghentikan pembacaan surat Al-Ihlas “Qul huwallahu ahad…” ketika KH Abdul Aziz Mansyur berdiri memegang microphone, sebagai pertanda acara talqin akan segera dimulai, Ahad (15/1) siang. Kiai Aziz yang mewakili keluarga menanyakan kepada semua yang hadir, “Apakah semua yang hadir menyaksikan bahwa KH Imam Yahya Mahrus ini orang baik?”. Serentak semua menjawab, “Baik…!” Suara tangisan haru terdengar jelas dari balik kerumunan.

Talqin dilakukan setelah semua proses penguburan selesai, yang dimaksudkan untuk memberikan suport dan membimbing ahli kubur agar dapat menjawab pertanyaan malaikat kubur Munkar dan Nakir dengan baik. Tidak hanya orang biasa, kiai pun butuh untuk ditalqin. Keluarga meminta Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Musthofa Bisri (Gus Mus) memimpin prosesi talqin.

Dan Kiai pun Ditalqin (Sumber Gambar : Nu Online)
Dan Kiai pun Ditalqin (Sumber Gambar : Nu Online)

Dan Kiai pun Ditalqin

Pembacaan talqin pun dimulai. Gus Mus yang juga alumni Pesantren Lirboyo, mengatakan kepada KH Imam Yahya Mahrus yang sudah terbaring, sebentar lagi ada malaikat yang datang. “Jangan takut, mereka adalah mahluq Allah, sama seperti kita. Jawablah pertanyaan mereka dengan benar,” kata Gus Mus sambil pemberikan bimbingan kepada Kyai Imam. “Jika ditanyakan siapa Tuhanmu maka jawablah Allahu Rabbi, jika ditanyakan siapa nabimu jawablah Muhammad Rasulullah…” dan seterusnya. Semua bacaan talqin menggunakan bahasa Arab.

Kawit An Nur Slawi

Lalu doa dipimpin oleh sesepuh NU yang juga alumni Pesantren Lirboyo, KH Maimun Zubair. Selanjutnya diadakan sholat jenazah untuk kesekian kalinya yang dipimpin oleh pengasuh Pesantren Denanyar Jombang KH Aziz Masyhuri, yang diikuti oleh Gus Mus, Rais Syuriyah PWNU KH Miftahul Ahyar, keluarga besar Pesantren Lirboyo, dan para santri, alumni, serta jamaah yang belum sempat mengikuti shalat jenazah di Pondok Pesantren Lirboyo.

Kawit An Nur Slawi

Pondok Pesantren Lirboyo adalah salah satu pesantren tua yang telah menelorkan ribuan alumni. Selain Gus Mus dan KH Maimun Zubair, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj yang turut bertakziyah adalah alumni pesantren yang didirikan oleh KH Manaf Abdul Karim pada 1910 silam. Namun atas wasiat Almarhum KH Imam Yahya Mahrus sendiri, jenazah tidak dimakamkan di makam keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo bersama para sesepuh pesantren.

Kiai Imam yang merupakan generasi ketiga Pesantren Lirboyo meminta kepada keluarganya untuk dimakamkan di tanah lapang, di desa Ngampel, kecamatan Mojoroto, sekitar 5 km ke arah utara dari induk Pesantren Lirboyo. Tanah itu akan digunakan sebagai perluasan dari Pondok Pesantren Al-Mahrusiyah, Lirboyo. Di bagian depan baru ada satu bangunan yang belum selesai. Informasi yang diterima Kawit An Nur Slawi, selain tempat tinggal santri, di tanah itu juga akan didirikan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) yang kini sedang naik daun.

Tak ayal, tanah yang sepi itu mulai ramai. Tidak hanya para santri dan alumni, banyak orang datang berziarah. Sampai malam larut, hingga Senin (16/1) pagi, para peziarah terus berdatangan. Mungkin beginilah cara Kiai Imam membesarkan pesantren barunya.

Penulis A. Khoirul Anam

Dari Nu Online: nu.or.id

Kawit An Nur Slawi Sejarah, Doa, Berita Kawit An Nur Slawi

Jumat, 08 Maret 2013

Hukum Waris Beda Agama

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Mohon maaf sebelumnya, saya Achmad Ashrofi mahasiswa di UIN Yogyakarta mau tanya mengenai fenomena kewarisan beda agama. Negeri kita yang sangat beragam ini saya kira memunyai potensi untuk terjadinya fenomena seperti ini di dalam sebuah keluarga, terutama bagi saudara-saudari yang memunyai anggota keluarga yang nonmuslim.

Hukum Waris Beda Agama (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Waris Beda Agama (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Waris Beda Agama

Lalu bagaimana solusi NU dari bahtsul masail mengenai kewarisan keluarga semacam ini. Apakah tetap jika anaknya yang berbeda agama tidak mendapat apa-apa karena ada mawaniul waris? Lalu bagaimana jika konsep seperti ini diberi solusi berupa wasiat wajibah seperti yang ada di dalam Kompilasi Hukum Islam dan yang dianut oleh Hukum Keluarga Filiphina, bagaimana menurut NU, bolehkah dengan jalan wasiat wajibah? Mohon sekali jawabannya sebagai perwakilan dari aspirasi NU. Terima kasih. Wassalamu ’alaikum wr. wb. (Ahmad Ashrofi)

Jawaban

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Kawit An Nur Slawi

Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah SWT. Setidaknya ada dua hal yang diajukan kepada kami. Pertama menyangkut kewarisan beda agama. Kedua menyangkut wasiat wajibah. Pertama ingin kami tegaskan bahwa apa yang akan kami kemukakan bukanlah pandangan NU secara resmi, tetapi ini merupakan pandangan pribadi penulis.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa salah satu hal yang bisa menghalangi kewarisan adalah perbedaan agama antara pihak yang mewariskan dan ahli waris. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dikatakan.

Kawit An Nur Slawi

? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Orang muslim tidak bisa wewarisi orang kafir (begitu juga sebaliknya) orang kafir tidak bisa mewarisi  orang muslim,” (HR Bukhari dan Muslim).

Sampai di sini sebenarnya tidak ada persoalan. Apabila seorang muslim meninggal dunia dan ada ahli warisnya yang nonmuslim, semua ulama sepakat bahwa pihak ahli waris nonmuslim tidak bisa mendapatkan warisan sebab ia berbeda keyakinan.

Lantas, bagaimana jika ahli warisnya adalah muslim misalnya bapaknya kafir sedangkan anaknya muslim. Apakah anaknya itu bisa mendapatkan warisan dari bapaknya? Dengan mengacu pada bunyi hadits di atas mayoritas ulama berpendapat seorang muslim tetap tidak bisa mewarisi harta orang kafir. Ini artinya, jika bapaknya kafir sedang anaknya muslim, si anak tetap tidak bisa mewarisi harta bapaknya.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Para ulama telah sepakat bahwa orang kafir tidak bisa mewarisi harta orang muslim. Begitu juga menurut mayoritas ulama dari kalangan sahabat, tabi’in, dan generasi setelahnya berpendapat bahwa orang muslim tidak bisa mewarisi harta orang kafir.”

Pandangan mayoritas ulama yang menyatakan bahwa muslim tidak bisa mewarisi harta nonmuslim mengandaikan ada pandangan dari minoritas ulama yang memperbolehkannya. Menurut keterangan yang dikemukakan Muhyidin Syaraf An-Nawawi, di antara yang memperbolehkan adalah Mu’adz bin Jabal, Mu’awiyah, Sa’id bin Musayyab, dan Masruq. Namun pandangan kelompok ini menurut Imam An-Nawawi bukanlah pandangan yang sahih.

 ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Sekelompok ulama memperbolehkan orang muslim mewarisi harta orang kafir. Ini adalah pandangan Mu`adz bin Jabal, Mu’awiyah, Said bin Musayyab, Masruq, dan lainnya. Begitu juga diriwayatkan dari Abid Darda`, Asy-Sya’bi, Az-Zuhri, An-Nakha’I, dan selainnya yang bertentangan dengan pandangan kelompok ulama yang memperbolehkan orang muslim mewarisi harta orang kafir. Dan yang sahih adalah riwayat mereka sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Mereka (ulama yang membolehkan) berdalil dengan hadits al-islam ya’lu wala yu’la ‘alaih. Sedangkan dalil mayoritas ulama adalah hadits sahih yang sangat jelas (hadits yang kami sebutkan di atas, penerjemah).”

Dalam pandangan Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, hadits al-Islam ya’lu wala yu’la ‘alaih tidak bisa sertamerta dijadikan landasan tentang kebolehan muslim mewarisi harta nonmuslim. Sebab, yang dimaksud hadits tersebut adalah bicara mengenai keunggulan Islam dibanding dengan yang lain, bukan bicara soal kewarisan. Pandangan mereka jelas mengabaikan hadits la yaritsul muslimul kafir. Lantas bagaimana hadits ini bisa diabaikan? Jawaban yang tersedia adalah kemungkinan hadits ini tidak sampai kepada mereka.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Hadits al-Islam ya’lu wala yu’la ‘alaih tidak bisa dijadikan sebagai hujjah (tentang kebolehan muslim mewarisi harta nonmuslim). Sebab yang dimaksudkan hadits tersebut adalah membincang keutamaan Islam dibanding yang lain dan tidak menyinggung soal kewarisan. Lantas bagaimana bisa hadits la yaritsul muslimul kafira diabaikan dalam masalah ini? Bisa jadi hadits ini tidak sampai kepada mereka yang membolehkan.”

Berangkat dari penjelasan di atas, semakin gamlang bahwa perbedaan agama menjadi penghalang mendapatkan harta warisan. Para ulama telah sepakat muslim tidak bisa mewariskan hartanya kepada nonmuslim.

Namun kasus sebaliknya yaitu muslim mewarisi harta nonmuslim, para ulama berbeda pendapat. Menurut mayoritas ulama seorang muslim tidak bisa mewarisi harta nonmuslim. Sedang menurut minoritas ulama diperbolehkan, meskipun pendapat ini dianggap sebagai pendapat yang lemah (marjuh).

Mengenai soal al-washiyyah al-wajibah dalam pandangan kami secara pribadi bisa saja dipertimbangankan sebagai solusi atas persoalan yang ada. Namun hal ini perlu kajian lebih lanjut dari para pakar.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Saran kami, orang yang mengalami problem kewarisan beda agama harus menyelesaikannya secara baik-baik. Jangan sampai menimbulkan persoalan besar dalam keluarga. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamit thariq

Wassalamu alaikum wr.wb


(Mahbub Ma’afi Ramdlan)

Dari Nu Online: nu.or.id

Kawit An Nur Slawi Budaya, Olahraga, Nasional Kawit An Nur Slawi

Selasa, 05 Maret 2013

Kopiah Jokowi dan Syam’agh Raja Salman, Simbol Internasionalisasi Tradisi

Jakarta, Kawit An Nur Slawi. Rombongan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu siang, untuk melakukan kunjungan kenegaraan di Indonesia.?

Kopiah Jokowi dan Syam’agh Raja Salman, Simbol Internasionalisasi Tradisi (Sumber Gambar : Nu Online)
Kopiah Jokowi dan Syam’agh Raja Salman, Simbol Internasionalisasi Tradisi (Sumber Gambar : Nu Online)

Kopiah Jokowi dan Syam’agh Raja Salman, Simbol Internasionalisasi Tradisi

Raja Salman turun dari pesawat menggunakan eskalator disambut oleh Presiden Joko Widodo. Raja Salman menggunakan pakaian khas Arab yang disebut dengan thoub, sebangsa gamis berwarna putih dengan krah model kemeja dan berlengan panjang dengan manset. Ia memakai kerudung segi empat, berwarna merah-putih yang disebut syam’agh. Jokowi menyambut dengan pakaian resmi jas dengan kopiah hitam yang menghiasi kepalanya. Masing-masing kepala negara tersebut tetap memegang ciri tradisi negara yang dipadu dengan cara berpakaian ala internasional.

Penyambutan berlangsung hangat. Raja Salman dan rombongan saling bersalaman dan bercakap-cakap sebentar.

Sejumlah pejabat negara yang turut menyambut kedatangan Raja Salman antara lain Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Panglima Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta Mayjen (TNI) Jaswandi, dan Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan.

Setelah itu, Raja Salman masuk ke mobil yang sudah disiapkan, dan didampingi oleh Menteri Agama, untuk menuju ke Istana Bogor melakukan berbagai kegiatan.

Kawit An Nur Slawi

Sementara Presiden Jokowi memasuki mobil yang berbeda untuk menuju Istana Bogor, Jawa Barat.

Kemudian, Presiden Jokowi berangkat lebih dulu ke Istana Bogor, diikuti rangkaian delegasi, dan rangkaian ketiga yakni Raja Salman.

Kunjungan Raja Salman ini adalah yang pertama bagi raja Saudi setelah hampir 47 tahun ini tidak ada kunjungan ke Indonesia. Tidak tanggung-tanggung,Raja membawa rombongan 1.500 anggota delegasi, termasuk 10 menteri dan 25 pangeran.?

Kedatangan raja yang berusia 81 tahun itu pun disambut dengan luar biasa. Masjid Istiqlal telah menyiapkan lift dan toilet khusus untuk Raja Salman yang rencananya akan melaksanakan Salat Jumat pada Jumat (3/3).

Kawit An Nur Slawi

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mengerahkan 50 ribu pelajar se-Kota Bogor, untuk menyambut kedatangan Raja Arab saat ke Istana Bogor, Rabu siang.

TNI dan Polri menyiapkan 18.161 personel untuk mengamankan kunjungan Raja, termasuk lebih dari 1.000 personel gabungan yang mengamankan kunjungan Raja beserta rombongan ke Pulau Dewata, 4-9 Maret 2017 untuk berlibur.

Sementara itu, sebanyak 150 koki disiapkan oleh Aerofood Catering Service (ACS), anak perusahaan maskapai Garuda Indonesia, untuk membantu menjamu rombongan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud selama berkunjung di Indonesia.?

Istana Kepresidenan Bogor menyediakan lahan khusus untuk Al-Saud Garden membentang di depan gedung Serbaguna istana tersebut khusus untuk menyambut kehadiran Raja Salman bersama pangeran di Istana tersebut. (Antara/Mukafi Niam)

Dari Nu Online: nu.or.id

Kawit An Nur Slawi Ulama, News, Tegal Kawit An Nur Slawi