“Saya menemui mereka berdua di Lembaga Pemasyarakatan Kendal dan berbincang selama sekitar satu jam dari jam 14.00 s.d. 15.00. Saya juga mengumpulkan informasi dari berbagai pihak mengenai kasus yang menimpa dua orang warga Nahdlatul Ulama tersebut,” kata Gus Yahya.
| PBNU Jenguk Dua Korban Sengketa Lahan Pertanian di Lapas Kendal (Sumber Gambar : Nu Online) |
PBNU Jenguk Dua Korban Sengketa Lahan Pertanian di Lapas Kendal
Secara jelas, vonis yang dijatuhkan atas dua orang tersebut, yaitu masing-masing 8 tahun penjara (Nur Aziz) dan 3 tahun penjara (Sutrisno) serta denda milyaran rupiah, sangat mengganggu rasa keadilan, mengingat bobot kesalahan yang didakwakan dan kondisi sosial-ekonomi dari yang bersangkutan.“Saya akan melaporkan masalah ini ke PBNU agar ditindaklanjuti dengan advokasi intensif bagi kepentingan Bapak Nur Aziz dan Bapak Sutrisno Rusmin,” kata Gus Yahya.
Kawit An Nur Slawi
Kawit An Nur Slawi
Ia menyampaikan bahwa ia juga menerima sejumlah informasi yang memicu tanda tanya terkait kasus tukar guling lahan antara PT Semen Indonesia dan Perhutani itu sendiri.“Saya akan terus mengumpulkan informasi selengkap-lengkapnya mengenai hal ini, dan apabila ada bukti-bukti tindakan illegal oleh pihak tertentu, saya akan menjajaki kemungkinan gugatan clash-action terhadap pihak-pihak terkait,” tandas Gus Yahya. (Red Alhafiz K)
Dari Nu Online: nu.or.id
Kawit An Nur Slawi Tokoh, Makam, Internasional Kawit An Nur Slawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar